Menu ✖

Mode Gelap
Dorong Kesadaran Pengelolaan Sampah dari Rumah, Alfiana Firda Afnaini Salurkan Bak Sampah ke Lima Desa Kenalkan Dunia Parlemen Sejak Dini, TK Tunas Bangsa Kunjungi Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo Golkar Probolinggo Perkuat Konsolidasi Hingga Akar Rumput Lewat Rakerda dan Pelantikan Massal Pengurus Kecamatan Tuntas 100 Persen! LPJ LDNU Gresik Buktikan Sukses Besar Dakwah Aswaja Selama 5 Tahun Hadirkan The Next Wave of Batik, Gressmall Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya di Hari Sumpah Pemuda PT BEST Bantah Tuduhan Pungli Rp250 Ribu per Hari, Aris Ariyanto Siap Lapor Polisi

Peristiwa

Berenang di Wisata Ranu Betok Probolinggo, Dua Pemuda Tewas Tenggelam

badge-check


					Berenang di Wisata Ranu Betok Probolinggo, Dua Pemuda Tewas Tenggelam Perbesar

PROBOLINGGO, IniBaruBerita.id – Suasana tenang di kawasan wisata Ranu Betok, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, mendadak berubah mencekam pada Jumat (5/6/2026). Dua orang pemuda dilaporkan tewas tenggelam saat sedang bermain air di danau alam tersebut.

Kedua korban diketahui berinisial A dan Y. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, peristiwa tragis ini bermula saat korban bersama seorang rekannya berkunjung ke destinasi wisata alam di wilayah Tiris tersebut.

Peristiwa memilukan ini terjadi ketika tiga pemuda berada di sekitar area Ranu Betok Tiris. Dua di antaranya (korban A dan Y) memutuskan untuk turun ke air dan berenang, sementara satu rekan mereka memilih untuk tetap tinggal di daratan.

Namun, selang beberapa saat, kedua pemuda tersebut tak kunjung kembali ke permukaan. Menyadari kedua temannya hilang di dalam air, rekan korban langsung panik dan berlari mencari bantuan kepada warga sekitar.

“Dua korban turun ke air untuk bermain, sementara satu temannya di darat. Karena korban tidak muncul lagi, temannya langsung meminta tolong warga,” ujar salah satu warga di lokasi kejadian.

Warga yang mendapat laporan langsung bergegas menuju titik lokasi untuk melakukan pencarian dan evakuasi. Setelah beberapa waktu dicari, kedua korban akhirnya berhasil ditemukan, namun sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri. Kedua pemuda tersebut segera dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat, namun nyawa mereka tidak tertolong.

Kepala Puskesmas Tiris, Agus Nurawan W., saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp membenarkan bahwa kedua korban yang dievakuasi dari Ranu Betok dinyatakan telah meninggal dunia.

“Iya, kedua korban dinyatakan meninggal dunia,” tutur Agus Nurawan singkat.

Di sisi lain, pihak kepolisian dari Polsek Tiris juga membenarkan adanya insiden maut tersebut. Kapolsek Tiris, IPTU Syamsul Arifin menyampaikan bahwa anggotanya langsung bergerak cepat ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penanganan dan mengumpulkan keterangan saksi.

“Masih ke TKP dan evakuasi teman-teman, Pak. Nanti ya,” jelas IPTU Syamsul Arifin saat dikonfirmasi via WhatsApp.

Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan kronologi lengkap serta penyebab pasti kedua korban tenggelam.

Tragedi ini menjadi peringatan keras dan menambah daftar panjang kecelakaan air di kawasan perairan terbuka Kabupaten Probolinggo. Masyarakat dan wisatawan diimbau untuk selalu mengutamakan keselamatan dan ekstra waspada, terutama saat beraktivitas di sekitar danau, sungai, atau destinasi wisata alam yang memiliki kedalaman air yang berisiko.

Reporter: Hilmi

Editor : Fitria R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PT BEST Bantah Tuduhan Pungli Rp250 Ribu per Hari, Aris Ariyanto Siap Lapor Polisi

31 Oktober 2026 - 10:38 WIB

Madas Blokade Jalur Pantura Probolinggo–Situbondo Dua Jam, Audiensi dengan Polres Berakhir Damai

29 Oktober 2026 - 01:09 WIB

Muchlis PKB Desak Evaluasi Puskesmas Sukapura Usai Tragedi Karhutla Bromo

19 Oktober 2026 - 13:45 WIB

Diduga Ditawari Jasa Pengurusan Aduan Rp 30 Juta Oleh Ormas di Probolinggo , Pemilik RPH Pilih Pengacara

17 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Pasien meninggal di RSUD Waluyo Jati Kraksaan disorot. Dewan Pengawas mengevaluasi dugaan jeda visite dokter selama 33 jam

30 September 2026 - 05:56 WIB

Trending di Hukum