GRESIK, IniBaruBerita.id – Dalam rangka membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gresik melaksanakan studi tiru ke Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, Jumat (14/2/2025).
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kemenag Kota Yogyakarta dan dihadiri oleh Kepala Kemenag Gresik, H. Pardi, Kepala Kemenag Kota Yogyakarta, H. Nadhif, Kasubag TU, seluruh Kasi dan Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa) dari kedua instansi, serta ASN dan tim Zona Integritas dari Kemenag Gresik, termasuk Dharma Wanita Persatuan Kemenag Gresik.
Dalam sambutannya, Kepala Kemenag Gresik, H. Pardi, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi kesempatan berharga dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan memperbaiki diri dalam penilaian Pembangunan Zona Integritas (PMPZI). Beliau menilai bahwa Kemenag Kota Yogyakarta adalah contoh yang tepat untuk studi banding karena keberhasilannya dalam meraih predikat WBK sejak tahun 2018.
Selain itu, H. Pardi juga menekankan pentingnya penerapan prinsip UANG dalam setiap kegiatan, yaitu, Undangan, Absensi, Notulensi, dan Gambar.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kota Yogyakarta, H. Nadhif, memperkenalkan tim ZI yang telah berperan dalam meraih dan mempertahankan predikat WBK. Beliau menjelaskan bahwa sejak mendapatkan predikat WBK pada 2018, Kemenag Kota Yogyakarta terus didampingi oleh pusat dan Kanwil untuk mempertahankan standar terbaik.
Bahkan, sejak 2021, instansi ini telah menerima reward WBK-WBBM dengan total nilai Rp2 miliar hingga tahun 2024, serta mendapatkan tambahan tunjangan kinerja (Tukin) sebesar 35% pada tahun 2023.
Menurut H. Nadhif, ada lima faktor utama dalam meraih WBK dan WBBM, yaitu:
1. Komitmen pimpinan – Satker harus terbebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta gratifikasi, baik di Kantor, KUA, maupun Madrasah.
2. ASN berkinerja tinggi – ASN harus berorientasi pada kontribusi bagi Kementerian Agama, bukan hanya pada apa yang bisa didapatkan dari institusi.
3. Program inovatif – Kantor harus memiliki program unggulan yang inovatif dan berdampak nyata.
4. Tim ZI yang kompeten – Tim harus dibentuk dengan anggota yang memiliki pemahaman mendalam tentang ZI.
5. Fasilitas layanan yang optimal – Termasuk penyediaan fasilitas ramah difabel yang benar-benar digunakan sesuai fungsinya.
“Mustahil meraih WBK dan WBBM tanpa adanya kekompakan dan kerja sama seluruh elemen,” tegas H. Nadhif.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan penyampaian teknis terkait penilaian Zona Integritas oleh Ibu Lipur Sari selaku perwakilan Kepegawaian Kemenag Kota Yogyakarta dan tim ZI. Acara kemudian ditutup dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif antara peserta studi tiru dan tim ZI Kemenag Kota Yogyakarta.
Diharapkan melalui studi tiru ini, Kemenag Kabupaten Gresik dapat menerapkan strategi dan inovasi yang telah terbukti efektif, sehingga mampu meraih predikat WBK dan WBBM dalam waktu dekat.
Kegiatan diakhiri dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gresik resmi menandatangani replikasi eviden zona integritas milik Kantor Kemenag Kota Yogyakarta.
Penandatanganan ini menandai komitmen Kemenag Gresik dalam menerapkan praktik baik dalam pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Acara ini menjadi momentum penting bagi kedua instansi untuk saling berbagi pengalaman dan strategi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Setelah penandatanganan, kegiatan diakhiri dengan pemberian cinderamata dari Kemenag Gresik kepada Kemenag Yogyakarta sebagai simbol penghargaan dan kerja sama yang erat antara kedua pihak.
Dengan adanya replikasi ini, diharapkan Kemenag Gresik dapat mengadopsi dan menerapkan langkah-langkah sukses yang telah dilakukan oleh Kemenag Yogyakarta dalam membangun zona integritas, sehingga dapat meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik dan transparan.
Reporter: Angga Purwancara







