Menu

Mode Gelap
Hampir Tiga Tahun Menanti Akta Tanah, Warga Banyuanyar Tengah Minta Kepastian Festival Antikorupsi Meriah, Dugaan Honor Paskibraka Masih Menggantung DPRD Probolinggo Setujui P-APBD 2026, Efisiensi Anggaran dan Kepentingan Masyarakat Jadi Prioritas RDP DPRD Probolinggo Soroti Dampak Jalur Alternatif Selama Renovasi Jembatan Curah Bubur Data Desil Berubah, Gus Haris Soroti Ketidaktepatan Data: Anggota DPR Desil 2, Nenek Sepuh Desil 9 Piala Golkar Cup di Desa Batur Gading Semarak, Ketua DPRD Probolinggo Oka Mahendra Hadir Bersama Ketua AMPG

Kesehatan

RDP DPRD Probolinggo Cari Titik Temu Kasus Pasien Meninggal, Dorong Perbaikan Komunikasi Pelayanan Kesehatan

badge-check


					RDP DPRD Probolinggo Cari Titik Temu Kasus Pasien Meninggal, Dorong Perbaikan Komunikasi Pelayanan Kesehatan Perbesar

PROBOLINGGO, IniBaruBerita.id — Persoalan meninggalnya seorang pasien asal Desa Banyuanyar Tengah, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, setelah menjalani perawatan di IHC Wonolangan, dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (2/9/2026).

RDP tersebut digelar sebagai ruang dialog bagi keluarga pasien dan pihak-pihak terkait untuk menyampaikan keterangan sekaligus mencari titik temu atas persoalan yang terjadi.

Pertemuan berlangsung dengan mengedepankan komunikasi, keterbukaan, serta kepentingan masyarakat. Seluruh pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan penjelasan sehingga persoalan dapat diselesaikan secara bijak tanpa saling menyalahkan.

Keluarga pasien dalam RDP tersebut turut didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Justisia Arunakara Indonesia.

Sekretaris LBH Justisia Arunakara Indonesia, Ahmad Hilmiddin, mengatakan pihaknya berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui dialog dan tidak berkembang menjadi upaya untuk saling menyalahkan.

Menurut Ahmad, persoalan yang muncul berkaitan dengan adanya perbedaan pemahaman atau miskomunikasi antara petugas kesehatan dan keluarga pasien.

“Persoalan ini terkait miskomunikasi antara pihak rumah sakit dengan keluarga pasien. Yang kami dorong adalah bagaimana persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik dan menjadi evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Ahmad.

Ia menilai komunikasi menjadi salah satu bagian penting dalam pelayanan kesehatan. Informasi mengenai kondisi pasien, pilihan tindakan medis, hingga konsekuensi dari keputusan yang diambil perlu disampaikan kepada keluarga secara jelas dan mudah dipahami.

Dengan komunikasi yang baik, lanjut Ahmad, diharapkan tidak terjadi perbedaan persepsi antara tenaga kesehatan dan keluarga pasien.

“Kami tidak ingin mencari siapa yang paling salah. Yang terpenting hak dan kepentingan keluarga bisa diperhatikan, kemudian ada perbaikan komunikasi dan pelayanan ke depan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo, Ning Ayu Nofita Rahmawati, menegaskan bahwa RDP merupakan bagian dari fungsi DPRD untuk memberikan ruang kepada seluruh pihak dalam menyampaikan penjelasan secara proporsional.

Menurutnya, persoalan yang berkaitan dengan pelayanan publik, terlebih pelayanan kesehatan, harus disikapi secara objektif dan mengutamakan penyelesaian yang konstruktif.

“Kami ingin persoalan ini diselesaikan dengan kepala dingin. Semua pihak memiliki ruang untuk menyampaikan penjelasan, sementara kepentingan masyarakat dan keluarga pasien tetap menjadi perhatian utama,” ujar Ning Ayu.

Ia berharap persoalan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi fasilitas kesehatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya dalam hal komunikasi dengan pasien dan keluarga.

“Jangan sampai persoalan komunikasi menimbulkan persoalan yang lebih besar. Pelayanan kesehatan harus dibarengi dengan komunikasi yang baik dan informasi yang mudah dipahami keluarga,” tuturnya.

Dalam RDP tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Pasuruan, Dr. Kemas, turut menyampaikan pandangan mengenai pentingnya masyarakat memahami hak dan mekanisme pelayanan BPJS Kesehatan.

Menurutnya, informasi yang jelas mengenai kepesertaan dan pelayanan menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya kesalahpahaman.

“Persoalan ini menarik perhatian kami. Kami berharap masyarakat mendapatkan informasi yang jelas mengenai kepesertaan dan pelayanan BPJS, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa masyarakat Kabupaten Probolinggo dapat mendaftarkan kepesertaan BPJS Kesehatan menggunakan KTP Kabupaten Probolinggo sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Informasi mengenai kepesertaan dan mekanisme pelayanan tersebut dinilai penting agar masyarakat memahami prosedur yang harus ditempuh ketika membutuhkan layanan kesehatan.

Setelah mendengarkan keterangan dari berbagai pihak, RDP akhirnya menemukan titik temu atas persoalan yang dibahas.

Keluarga pasien yang diwakili anak pasien, Difan, hadir dalam forum tersebut dan menerima solusi yang disampaikan dalam pertemuan.

Bagi LBH Justisia Arunakara Indonesia, tercapainya titik temu tersebut menjadi langkah positif dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi keluarga.

Namun, Ahmad Hilmiddin menegaskan bahwa penyelesaian persoalan keluarga perlu berjalan beriringan dengan evaluasi terhadap kualitas pelayanan kesehatan.

“Solusi yang diterima keluarga tentu kami apresiasi. Tetapi yang tidak kalah penting adalah bagaimana kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Komunikasi harus diperbaiki agar masyarakat tidak lagi mengalami persoalan serupa,” kata Hilmiddin.

Senada, Ning Ayu menilai penyelesaian melalui dialog merupakan langkah yang baik ketika terjadi persoalan di tengah masyarakat.

“Ketika ada persoalan, yang utama adalah membuka ruang komunikasi. Kami berharap kesepakatan ini dapat dijalankan dan menjadi momentum untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Dengan tercapainya titik temu tersebut, RDP DPRD Kabupaten Probolinggo diharapkan tidak hanya menjadi penyelesaian atas persoalan yang terjadi, tetapi juga menjadi momentum evaluasi bersama.

Pelayanan kesehatan yang baik tidak hanya berkaitan dengan tindakan medis, tetapi juga membutuhkan komunikasi yang terbuka, informasi yang jelas, sikap empati, serta penghormatan terhadap hak dan kepentingan pasien maupun keluarga.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rahasia Sehat dari Si Ungu: Mengenal Deretan Manfaat Teh Daun Ungu bagi Tubuh

4 Juni 2026 - 01:10 WIB

Bebas Gatal – Tingkatkan Prestasi, Semangat Dokter dan Santri di Gresik Lawan Skabies

19 Oktober 2025 - 17:57 WIB

RSUD Waluyo Jati Resmikan Ruang Direksi dan Tasyakuran HUT ke-15 Kota Kraksaan dan HUT ke-43 RSUD Waluyo Jati

9 Januari 2025 - 22:48 WIB

Berhadiah Umroh Bagi Warga Probolinggo yang Menemukan Kades Terlibat Money Politik

26 November 2024 - 11:37 WIB

Dinkes Gresik Sinergi dengan KWG Tekan AKI, AKB, dan Stunting

30 September 2024 - 15:39 WIB

Trending di Kesehatan