Menu ✖

Mode Gelap
7 OPD Pemkab Probolinggo Transaksikan Rp691 Juta ke Satu Penyedia, Pengadaan Jadi Sorotan JKN Probolinggo Turun Drastis, Rendra Soroti Nasib Warga Miskin Dorong Kesadaran Pengelolaan Sampah dari Rumah, Alfiana Firda Afnaini Salurkan Bak Sampah ke Lima Desa Kenalkan Dunia Parlemen Sejak Dini, TK Tunas Bangsa Kunjungi Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo Golkar Probolinggo Perkuat Konsolidasi Hingga Akar Rumput Lewat Rakerda dan Pelantikan Massal Pengurus Kecamatan Tuntas 100 Persen! LPJ LDNU Gresik Buktikan Sukses Besar Dakwah Aswaja Selama 5 Tahun

Kriminal

Menjadi Pemicu Tindak Kriminal, Ribuan Miras dan Ratusan Kenalpot Brong Dimusnahkan

badge-check


					Menjadi Pemicu Tindak Kriminal, Ribuan Miras dan Ratusan Kenalpot Brong Dimusnahkan Perbesar

PROBOLINGGO, inibaruberita.id – Menjelang Hari Raya Idul Fitri Polres Probolinggo bersama Forkopimda musnahkan barang bukti minuman keras (Miras) dan kenalpot brong di Alun – alun Kota Kraksaan, Senin (17/4/2023).

Miras dan kenalpot brong tersebut merupakan pemicu awal terjadinya perbuatan kriminal di masyarakat. Total barang yang dimusnahkan dari hasil pengungkapan selama Ops Pekat Semeru 2023 dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan diantaranya 1.610 botol miras, dan 120 knalpot brong.

Pemusnahan barang hasil pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi dengan didampimgi Forkopimda Probolinggo. Dalam sambutannya Kapolres Probolinggo mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud tranparansi kepolisian dalam menjaga kamtibmas yang ada di Kabupaten Probolinggo.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah dari kami untuk mencegah adanya tindak pidana dimasyarakat seperti miras serta mencegah gangguan kamtibmas diantaranya kendaraan yang menggunakan knalpot brong,” kata Kapolres Probolinggo.

Lebih lanjut Kapolres Probolinggo menyebutkan miras merupakan salah satu faktor pemicu adanya tindak pidana pencurian, kekerasan maupun asusila. Selain itu, knalpot brong sangat mengganggu pengguna jalan lainnya dan masyarakat serta berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

“Semoga dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, kondisi kamtibmas di Kabupaten Probolinggo akan semakin kondusif. Kami juga akan melakukan pendekatan baik secera preemtif, preventiv dan penegakan hukum,” ucap Kapolres Probolinggo.

Kapolres Probolinggo juga menghimbau agar masyarakat tidak menjual atau bermain petasan sebab membahayakan keselamatan dirinya maupun orang lain. (dyn/fiq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Viral Begal Nakes di Probolinggo Ternyata Rekayasa, Ini Motif Aslinya!

3 Juni 2026 - 15:28 WIB

Diduga Serobot Hak Warga Miskin, LGS Jatim Siap Laporkan PT YTL Jawa Timur soal Penggunaan BBM Subsidi di Probolinggo

6 Desember 2025 - 23:43 WIB

Kasus ASN Lempar Botol di Dinas PUTR Gresik Kian Memanas, Pelaku dan Korban Saling Serang Pernyataan

15 November 2025 - 08:06 WIB

Korban Patah Hidung, ASN Perempuan Tuntut Keadilan atas Dugaan Penganiayaan di Kantor Dinas PUTR Gresik

12 November 2025 - 13:33 WIB

Polres Gresik Berhasil Ungkap Kasus Pornografi yang Menghebohkan Publik

5 Februari 2025 - 10:38 WIB

Trending di Kriminal