Menu

Mode Gelap
Kepala Kemenhaj Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sururi sebagai Ketua DPD FK KBIHU Gresik  Dinas Koperasi Kabupaten Probolinggo Rayakan HUT ke-79, Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat dan Senam Bersama LBH Justisia Arunakara Desak Kepala BPPKAD Probolinggo Buka Penjelasan Soal Dugaan Insentif Pajak Rp560 Juta Realisasi Pajak Daerah Capai 52,91 Persen, Pemkab Gresik Apresiasi Wajib Pajak Patuh Reno Handoyo Jadi Satu-satunya Pendaftar Ketua KONI Kabupaten Probolinggo, Panitia Tegaskan Tak Ada Pendaftaran Susulan Pembangunan Gedung SMPI Tarbiayatul Hasan Disorot, Kepala Sekolah Mengaku Tak Dilibatkan

Pemerintahan

Drama Perselingkuhan Dua Oknum ASN Pemkab Gresik: Hadiah Motor, Cincin, dan Tuntutan Minta Dinikahi Terungkap

badge-check


					Drama Perselingkuhan Dua Oknum ASN Pemkab Gresik: Hadiah Motor, Cincin, dan Tuntutan Minta Dinikahi Terungkap Perbesar

Gresik – Skandal perselingkuhan dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Gresik kian panas. Istri sah dari A meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat Kabupaten Gresik mengambil tindakan tegas.

Perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai ASN Pemkab Gresik itu meminta agar U yang diduga menjalin hubungan terlarang dengan sang suami berinisial A dipecat dari Dispendukcapil Kabupaten Gresik.

“Saya minta agar U segera dipecat, karena A sudah menegaskan diri lebih dulu,” tegasnya.

Ia mengungkapkan bahwa sang suami berinisial A dan rekan kerja perempuan berinisial U sudah melakukan perselingkuhan sejak 2023 lalu. Namun hubungan gelap keduanya terbongkar sejak Mei 2024.

“Sudah sejak Mei 2024 saya merasa ada yang gak beres, jadi ketahuan mereka mengaku sudah menjalin hubungan sejak Oktober 2023, waktu itu ada perjanjian kalau ketahuan keduanya mau mengecewakan diri,” ucapnya.

Ia menambahkan, selama menjalin cinta terlarang sang suami telah memberikan berbagai fasilitas kepada U, termasuk uang tunai, sepeda motor Beat bekas senilai Rp14 juta hingga cincin seharga Rp2 juta, hingga rencana pernikahan. 

“A membelikan U sepeda motor dan cincin. Bahkan U pernah meminta semua gaji A transfernya. Kamu juga meminta agar A menikahinya,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).

Ia menambahkan bahwa sepeda motor dan cincin hasil pemberian sang suami tersebut telah dikembalikan setelah ia menghadapkan U ke keluarga A. 

“Awalnya suami U bilang akan mengganti uang Rp14 juta, tapi ternyata sepeda itu akhirnya tetap dikembalikan ke A,” ungkapnya.

Kasus ini muncul setelah pelapor tak lagi mampu menahan perilaku suami dan melaporkan dugaan perselingkuhan tersebut kepada Sekretaris Dinas (Sekdin) Dispendukcapil Gresik melalui surat resmi dan pertemuan langsung. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan internal terhadap A dan U.

Dispendukcapil juga telah melaporkan kasus tersebut ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat Kabupaten Gresik untuk proses pemeriksaan lanjutan.

Terduga pelaku laki-laki Diketahui sudah mengundurkan diri dan tidak bekerja selama dua pekan terakhir, sementara U masih aktif bekerja di OPD yang sama.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Gresik, Hari Syawaluddin membenarkan bahwa pemanggilan dan pemeriksaan internal terhadap keduanya telah dilakukan. 

“Kami sudah memanggil keduanya untuk dimintai keterangan. Kami juga sudah memberikan nasihat agar kembali kepada keluarga masing-masing,” ujarnya.

Hari menambahkan bahwa proses selanjutnya kini berada dalam penanganan BKPSDM dan Inspektorat. “Sudah kami laporkan dan tim dari BKPSDM maupun Inspektorat akan turun. Kami juga sangat prihatin, apalagi keduanya sudah b erkeluarga dan memiliki anak,” tutupnya.

 

 

Reporter : Angga Purwancara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dinas Koperasi Kabupaten Probolinggo Rayakan HUT ke-79, Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat dan Senam Bersama

25 Juli 2026 - 03:46 WIB

LBH Justisia Arunakara Desak Kepala BPPKAD Probolinggo Buka Penjelasan Soal Dugaan Insentif Pajak Rp560 Juta

20 Juli 2026 - 09:11 WIB

Realisasi Pajak Daerah Capai 52,91 Persen, Pemkab Gresik Apresiasi Wajib Pajak Patuh

14 Juli 2026 - 18:12 WIB

Cegah Jalur Ilegal, Disnaker Probolinggo Gandeng Petugas Sensus Ekonomi Edukasi Perlindungan PMI

3 Juni 2026 - 14:21 WIB

Angkat Isu Kekerasan Anak, Dinas KBPPPA Gresik Gelar Lomba Film untuk Pelajar SMP

23 Mei 2026 - 13:10 WIB

Trending di Pemerintahan