PROBOLINGGO, IniBaruBerita.id — Pemerintah Kabupaten Probolinggo bersama DPRD Kabupaten Probolinggo mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026, Rabu, 26 Agustus 2026.
Pembahasan diawali dengan penyampaian Nota Penjelasan Bupati Probolinggo dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo yang berlangsung di Gedung DPRD, Rabu (26/8/2026).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, M. Zubaidi. Hadir dalam kegiatan tersebut pimpinan dan anggota DPRD, Wakil Bupati Probolinggo Fahmi AHZ, jajaran pejabat Pemkab Probolinggo, serta perwakilan Forkopimda.
Dalam penyampaian nota penjelasan, pemerintah daerah menegaskan bahwa penyusunan perubahan APBD menjadi bagian penting untuk menyesuaikan kemampuan fiskal daerah dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Struktur pendapatan daerah dalam P-APBD 2026 direncanakan sebesar Rp2,347 triliun, meningkat sekitar Rp13,29 miliar dibandingkan APBD sebelumnya yang mencapai Rp2,334 triliun.
Kenaikan tersebut antara lain berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan sebesar Rp456,46 miliar, naik sekitar Rp10,42 miliar. Sementara pendapatan transfer direncanakan mencapai Rp1,890 triliun, meningkat sekitar Rp2,87 miliar.
Di sisi lain, belanja daerah mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Pemerintah daerah mengalokasikan belanja sebesar Rp2,538 triliun, atau bertambah sekitar Rp132,31 miliar dibandingkan anggaran sebelumnya.
Belanja tersebut mencakup belanja operasi sebesar Rp1,882 triliun, belanja modal Rp175,12 miliar, belanja tidak terduga Rp15,02 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp465,85 miliar.
Perbedaan antara pendapatan dan belanja tersebut menyebabkan P-APBD Kabupaten Probolinggo 2026 mengalami defisit sebesar Rp191,01 miliar.
Pemerintah daerah merencanakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp191,01 miliar untuk menutup defisit tersebut. Nilai penerimaan pembiayaan itu meningkat sekitar Rp119,01 miliar dibandingkan anggaran sebelumnya sebesar Rp72 miliar.
Penyusunan P-APBD ini menjadi perhatian penting karena pemerintah daerah harus memastikan setiap tambahan belanja benar-benar diarahkan untuk kebutuhan prioritas, pelayanan publik, serta program pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Probolinggo berharap seluruh proses pembahasan antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan lancar sesuai jadwal Badan Musyawarah DPRD.
“Saya berharap pembahasan dapat berjalan dengan lancar, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan dalam rapat Badan Musyawarah. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan, petunjuk dan hidayah-Nya kepada kita semua dalam melaksanakan tugas dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara,” pungkasnya.
Pembahasan Raperda P-APBD 2026 selanjutnya akan menjadi bagian dari proses pembahasan bersama antara Pemkab dan DPRD Kabupaten Probolinggo sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Dengan adanya pembahasan tersebut, masyarakat diharapkan dapat memperoleh gambaran yang jelas mengenai arah kebijakan anggaran daerah sekaligus memastikan pengelolaan keuangan daerah tetap dilakukan secara transparan, akuntabel, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.***







