Menu

Mode Gelap
Hampir Tiga Tahun Menanti Akta Tanah, Warga Banyuanyar Tengah Minta Kepastian Festival Antikorupsi Meriah, Dugaan Honor Paskibraka Masih Menggantung DPRD Probolinggo Setujui P-APBD 2026, Efisiensi Anggaran dan Kepentingan Masyarakat Jadi Prioritas RDP DPRD Probolinggo Soroti Dampak Jalur Alternatif Selama Renovasi Jembatan Curah Bubur Data Desil Berubah, Gus Haris Soroti Ketidaktepatan Data: Anggota DPR Desil 2, Nenek Sepuh Desil 9 Piala Golkar Cup di Desa Batur Gading Semarak, Ketua DPRD Probolinggo Oka Mahendra Hadir Bersama Ketua AMPG

Pemerintahan

Golkar Pertanyakan Kesiapan Lahan Sekolah Rakyat di Probolinggo

badge-check


					Golkar Pertanyakan Kesiapan Lahan Sekolah Rakyat di Probolinggo Perbesar

PROBOLINGGO, IniBaruBerita.id – Rencana pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Probolinggo pada Oktober 2026 dipertanyakan Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Probolinggo. Persoalan utamanya bukan hanya ketersediaan anggaran, tetapi kepastian status lahan yang hingga kini disebut masih dalam proses tukar guling dengan Tanah Kas Desa (TKD).

Kondisi itu dinilai perlu segera diperjelas sebelum pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk pengadaan lahan hingga pembangunan akses menuju sekolah tersebut.

Dalam pandangan umum Fraksi Partai Golkar terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Probolinggo 2026, Kamis (27/8), fraksi tersebut mempertanyakan apakah pengadaan tanah untuk SR masih realistis dilaksanakan setelah September atau setelah Perubahan APBD disahkan.

Golkar menyebut proses pengadaan lahan masih membutuhkan appraisal harga tanah serta perizinan dari gubernur terkait tukar guling TKD. Pada saat yang sama, informasi yang diterima fraksi menyebut pembangunan SR direncanakan dimulai pada Oktober oleh Kementerian Pekerjaan Umum.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kepastian hukum dan kesiapan lahan sebelum pekerjaan fisik dimulai.

“Fraksi Partai Golkar juga ingin memperoleh penjelasan apakah pembangunan Sekolah Rakyat pada bulan Oktober ini tidak menyalahi regulasi, mengingat proses tukar guling lahan SR tersebut belum clear and clean dan masih dalam tahapan proses izin kepada Gubernur,” Dalam pandangan umum Fraksi Partai Golkar.

Keraguan serupa muncul terhadap rencana pengadaan anggaran urugan tanah untuk akses jalan menuju SR.

Menurut Golkar, kegiatan tersebut tidak cukup hanya dengan memastikan tersedianya anggaran. Status tanah harus terlebih dahulu jelas, kemudian masih ada tahapan perencanaan dan pelelangan pekerjaan fisik.

Dengan waktu pelaksanaan yang tersisa hanya beberapa bulan hingga tutup tahun anggaran, fraksi menilai pemerintah perlu menghitung kembali kemampuan menyelesaikan seluruh tahapan tersebut.

“Kegiatan ini terkesan terburu-buru dan dipaksakan jika dilaksanakan pada akhir tahun ini,” Dalam pandangan umum Fraksi Partai Golkar.

Golkar kemudian meminta pemerintah mempertimbangkan penganggaran kegiatan tersebut pada Tahun Anggaran 2027 apabila seluruh persyaratan dan tahapan pekerjaan belum dapat diselesaikan pada 2026.

Pertimbangan itu penting agar perubahan APBD tidak sekadar menghasilkan alokasi anggaran, tetapi juga dapat dilaksanakan secara tertib, tepat waktu, dan sesuai ketentuan.

Di sektor pendidikan, Golkar juga menyoroti persoalan kesejahteraan operator sekolah. Fraksi tersebut menyebut honor operator sekolah masih sekitar Rp300.000 per bulan.

Besaran itu dinilai tidak sebanding dengan beban pekerjaan operator yang berkaitan dengan administrasi pendidikan, termasuk pengelolaan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), kepangkatan, dan sertifikasi guru.

Persoalan kesejahteraan tersebut disebut turut memengaruhi keberlangsungan tenaga operator di sekolah.

“Banyak operator sekolah yang berhenti menjadi operator sekolah dan memilih bekerja di SPPG,” demikian catatan Fraksi Golkar.

Fraksi tersebut membandingkan kondisi itu dengan pekerja dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang, berdasarkan dokumen pandangan umum Golkar, memperoleh honor sekitar Rp100.000 per hari.

Perbedaan tersebut dinilai perlu menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah. Sebab, kehilangan operator dapat berdampak pada kelancaran administrasi sekolah, terutama ketika beban pekerjaan administratif semakin besar.

Golkar juga menemukan adanya perbedaan kebijakan antar-koordinator wilayah Dinas Pendidikan mengenai ruang lingkup kerja operator. Di satu wilayah, operator disebut dapat membantu beberapa sekolah, sedangkan di wilayah lain kebijakan tersebut tidak diperbolehkan.

Perbedaan kebijakan itu dinilai berpotensi menimbulkan ketidakpastian bagi sekolah dan operator. Pemerintah daerah diminta membuat kebijakan yang lebih seragam dan jelas.

Di luar persoalan pendidikan, Fraksi Golkar meminta perubahan APBD 2026 lebih banyak menjawab kebutuhan pelayanan dasar.

Infrastruktur jalan, drainase, fasilitas air minum, pendidikan, dan kesehatan disebut sebagai sektor yang perlu mendapat perhatian karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat.

Golkar meminta pemerintah menjelaskan seberapa besar perubahan anggaran 2026 diarahkan untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Persoalan itu menjadi semakin penting di tengah keterbatasan ruang fiskal daerah. Tambahan anggaran, menurut Golkar, seharusnya tidak terserap untuk kegiatan yang manfaatnya kurang mendesak ketika kebutuhan pelayanan dasar masih besar.

Pada sisi pendapatan, pemerintah daerah juga didorong mengoptimalkan potensi PAD secara rasional. Upaya tersebut diperlukan untuk mengurangi tekanan akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.

Namun, peningkatan PAD tetap perlu mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan kondisi ekonomi daerah.

Pada akhirnya, persoalan yang disoroti Golkar tidak hanya berkaitan dengan apakah suatu program memperoleh anggaran, tetapi apakah program tersebut siap dilaksanakan dan mampu menghasilkan manfaat yang jelas.

Untuk pembangunan SR, kepastian status lahan dan kelengkapan regulasi menjadi prasyarat penting. Jika tahapan tersebut belum selesai, pemerintah perlu menghitung ulang waktu pelaksanaan agar anggaran tidak dipaksakan terserap menjelang akhir tahun.

Sementara itu, pada sektor pendidikan, persoalan honor dan tata kelola operator sekolah menunjukkan bahwa kualitas layanan pendidikan juga bergantung pada tenaga pendukung yang selama ini bekerja di balik administrasi sekolah.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD Probolinggo Setujui P-APBD 2026, Efisiensi Anggaran dan Kepentingan Masyarakat Jadi Prioritas

10 September 2026 - 04:19 WIB

RDP DPRD Probolinggo Soroti Dampak Jalur Alternatif Selama Renovasi Jembatan Curah Bubur

9 September 2026 - 13:45 WIB

Data Desil Berubah, Gus Haris Soroti Ketidaktepatan Data: Anggota DPR Desil 2, Nenek Sepuh Desil 9

9 September 2026 - 13:38 WIB

SILPA Tinggi dan BTT Hampir Habis, Pemkab Probolinggo Berjanji Benahi Pengelolaan APBD

3 September 2026 - 20:14 WIB

Jembatan Curah Bubur Ditutup Total, DPRD Probolinggo Soroti Keselamatan Warga di Jalur Alternatif

3 September 2026 - 03:05 WIB

Trending di Pemerintahan