PROBOLINGGO, IniBaruBerita.id — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Probolinggo meminta kenaikan belanja daerah sebesar Rp132,31 miliar dalam Perubahan APBD 2026 tidak berhenti sebagai penyesuaian angka anggaran. Tambahan belanja itu harus diarahkan untuk mengatasi persoalan yang langsung dirasakan masyarakat, terutama kemiskinan dan infrastruktur jalan.
Dalam pandangan umum terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Probolinggo 2026, Kamis (27/8), PKB meminta pemerintah daerah menjelaskan faktor yang menyebabkan belanja daerah meningkat.
“Mohon penjelasan terjadinya kenaikan belanja daerah tersebut,” demikian pertanyaan Fraksi PKB.
Kenaikan belanja mencapai Rp132.313.676.057,43 dan tersebar pada sejumlah komponen, antara lain belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga.
Bagi PKB, penambahan anggaran perlu dilihat bukan hanya dari sisi nominal, tetapi juga dari manfaat yang dihasilkan. Pemerintah daerah perlu menunjukkan program apa yang bertambah, persoalan apa yang hendak diselesaikan, serta sejauh mana tambahan belanja tersebut dapat dilaksanakan secara efektif hingga akhir tahun anggaran.
PKB secara khusus meminta pembangunan infrastruktur jalan menjadi salah satu prioritas dalam perubahan APBD.
Persoalan konektivitas dinilai tidak hanya berkaitan dengan kualitas jalan, tetapi juga akses masyarakat terhadap layanan publik dan kegiatan ekonomi. Jalan yang menghubungkan kabupaten, kecamatan, hingga desa perlu mendapat perhatian agar tidak terjadi kesenjangan akses antarwilayah.
“Fraksi PKB berharap RAPBD Perubahan ini bisa memberikan kemanfaatan yang besar bagi masyarakat terutama dalam beberapa hal, di antaranya mengurangi angka kemiskinan dan peningkatan sarana dan prasarana infrastruktur jalan antara kabupaten ke kecamatan dan kecamatan ke desa bisa terselesaikan dengan baik,” demikian salah satu poin pandangan Fraksi PKB.
Dorongan tersebut menempatkan pembangunan jalan sebagai bagian dari strategi pengentasan kemiskinan. Infrastruktur yang memadai dapat memperlancar mobilitas warga, distribusi hasil pertanian, serta akses menuju sekolah dan fasilitas kesehatan.
Karena itu, pemerintah perlu memastikan tambahan belanja modal benar-benar menyasar ruas jalan yang memiliki persoalan paling mendesak dan memberikan dampak ekonomi maupun sosial yang jelas.
PKB juga meminta perubahan APBD 2026 diarahkan lebih kuat untuk mengurangi kemiskinan.
Persoalan kemiskinan tidak cukup ditangani melalui penyaluran bantuan. Program pemerintah perlu mendorong peningkatan pendapatan dan membuka akses ekonomi bagi keluarga miskin sehingga mereka memiliki kemampuan untuk keluar dari ketergantungan terhadap bantuan.
Dengan ruang fiskal yang terbatas, pemerintah perlu memastikan program pengentasan kemiskinan tidak tersebar dalam banyak kegiatan kecil yang sulit diukur hasilnya.
Tambahan anggaran seharusnya diarahkan pada intervensi yang memiliki target penerima jelas dan indikator keberhasilan yang dapat dievaluasi.
Selain struktur anggaran, PKB mempertanyakan pola koordinasi dalam perencanaan program pemerintah daerah.
Fraksi tersebut meminta koordinasi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), organisasi perangkat daerah (OPD), bagian terkait, dan DPRD diperkuat sejak tahap perencanaan.
Koordinasi itu dinilai perlu dilakukan dengan tetap mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), bukan hanya ketika pembahasan anggaran sudah memasuki tahap akhir.
PKB mengingatkan agar proses perencanaan tidak menimbulkan kesan bahwa pemerintah daerah berjalan sendiri tanpa komunikasi yang memadai dengan pihak lain.
“Sehingga tidak terkesan eksekutif jalan sendiri, bahkan semua yang direncanakan seakan-akan tanpa sepengetahuan Bupati dan Wakil Bupati. Hal seperti ini tentunya tidak boleh berlanjut karena ini tidak bagus dalam hal berkolaborasi,” demikian catatan Fraksi PKB.
Masalah koordinasi tersebut penting karena kualitas APBD sangat dipengaruhi oleh kualitas perencanaan. Program yang tidak dirancang melalui koordinasi yang baik berisiko mengalami perubahan ketika pelaksanaan sudah berjalan atau tidak menjawab kebutuhan di lapangan.
Pada sisi pendapatan, PKB meminta pemerintah menggali sumber PAD lain secara lebih optimal.
Penguatan PAD diperlukan untuk memperbesar ruang fiskal daerah, terutama ketika kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik terus meningkat.
Namun, peningkatan pendapatan perlu dilakukan melalui perbaikan sistem dan optimalisasi potensi yang sudah ada, bukan semata-mata dengan menambah beban masyarakat.
Selain PAD, PKB meminta potensi tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Probolinggo dimanfaatkan secara lebih optimal.
CSR dinilai dapat menjadi sumber dukungan tambahan untuk program yang memberi manfaat kepada masyarakat, sepanjang dikelola secara transparan dan tidak menggantikan kewajiban pemerintah dalam menyediakan pelayanan dasar.
Pada akhirnya, catatan PKB mengarah pada satu persoalan utama: bagaimana tambahan belanja Rp132,31 miliar dalam Perubahan APBD 2026 diterjemahkan menjadi hasil yang nyata.
Pemerintah tidak cukup hanya menjelaskan dari mana angka kenaikan belanja berasal. Yang lebih penting adalah menunjukkan ke mana tambahan anggaran itu diarahkan, siapa yang menerima manfaatnya, dan bagaimana hasilnya dapat diukur.
Dengan kemiskinan dan persoalan infrastruktur jalan masih menjadi kebutuhan masyarakat, perubahan APBD dinilai perlu memusatkan sumber daya pada program yang memiliki dampak langsung, sekaligus memperbaiki koordinasi perencanaan agar anggaran tidak kehilangan arah.***







