Menu ✖

Mode Gelap
7 OPD Pemkab Probolinggo Transaksikan Rp691 Juta ke Satu Penyedia, Pengadaan Jadi Sorotan JKN Probolinggo Turun Drastis, Rendra Soroti Nasib Warga Miskin Dorong Kesadaran Pengelolaan Sampah dari Rumah, Alfiana Firda Afnaini Salurkan Bak Sampah ke Lima Desa Kenalkan Dunia Parlemen Sejak Dini, TK Tunas Bangsa Kunjungi Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo Golkar Probolinggo Perkuat Konsolidasi Hingga Akar Rumput Lewat Rakerda dan Pelantikan Massal Pengurus Kecamatan Tuntas 100 Persen! LPJ LDNU Gresik Buktikan Sukses Besar Dakwah Aswaja Selama 5 Tahun

Peristiwa

Mobil Milik Perangkat Desa di Kotaanyar Probolinggo Dibakar Orang Tak Dikenal

badge-check


					Mobil Milik Perangkat Desa di Kotaanyar Probolinggo Dibakar Orang Tak Dikenal Perbesar

PROBOLINGGO, inibaruberita.id – Kasus pembakaran mobil oleh orang tak dikenal kini kembali terjadi di Kabupaten Probolinggo. Kali ini sebuah mobil Isuzu Panther milik Sandiono, 40, warga Desa Curahtemu, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo.

Mobil milik staf desa setempat itu, diduga dibakar pada Minggu (23/4/2023) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB. Kala itu mobil tersebut tengah terparkir di garasi samping rumahnya.

Warga Kotaanyar, Abdul Kholik mengatakan, kalau tidak ada yang tahu persis bagaimana mobil tersebut terbakar. Kala itu, warga dikagetkan dengan suara ledakan di rumah Sandiono. Setelah dicek, ternyata mobil Sandiono sudah terbakar. Alhasil, warga bersama Sandiono langsung pemadaman api dengan alat seadanya.

“Sekitar setengah jam api baru bisa dipadamkan, dan mobil segera dipindah ke halaman rumahnya,” terangnya. Minggu (23/4) sore.

Peristiwa tersebut dibenarkan oleh, Kasi Humas Polres Probolinggo Ipda Sugeng. Saat dikonfirmasi, Sugeng mengatakan kalau pihaknya sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi pada peristiwa tersebut.

“Kami temukan Beberapa plastik bekas wadah bensin di duga digunakan pelaku,” katanya.

Beruntung, kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, hanya saja korban alami kerugian kurang lebih Rp 8 juta. (dyn/fiq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PT BEST Bantah Tuduhan Pungli Rp250 Ribu per Hari, Aris Ariyanto Siap Lapor Polisi

31 Oktober 2026 - 10:38 WIB

Madas Blokade Jalur Pantura Probolinggo–Situbondo Dua Jam, Audiensi dengan Polres Berakhir Damai

29 Oktober 2026 - 01:09 WIB

Muchlis PKB Desak Evaluasi Puskesmas Sukapura Usai Tragedi Karhutla Bromo

19 Oktober 2026 - 13:45 WIB

Diduga Ditawari Jasa Pengurusan Aduan Rp 30 Juta Oleh Ormas di Probolinggo , Pemilik RPH Pilih Pengacara

17 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Pasien meninggal di RSUD Waluyo Jati Kraksaan disorot. Dewan Pengawas mengevaluasi dugaan jeda visite dokter selama 33 jam

30 September 2026 - 05:56 WIB

Trending di Hukum