Menu

Mode Gelap
Hampir Tiga Tahun Menanti Akta Tanah, Warga Banyuanyar Tengah Minta Kepastian Festival Antikorupsi Meriah, Dugaan Honor Paskibraka Masih Menggantung DPRD Probolinggo Setujui P-APBD 2026, Efisiensi Anggaran dan Kepentingan Masyarakat Jadi Prioritas RDP DPRD Probolinggo Soroti Dampak Jalur Alternatif Selama Renovasi Jembatan Curah Bubur Data Desil Berubah, Gus Haris Soroti Ketidaktepatan Data: Anggota DPR Desil 2, Nenek Sepuh Desil 9 Piala Golkar Cup di Desa Batur Gading Semarak, Ketua DPRD Probolinggo Oka Mahendra Hadir Bersama Ketua AMPG

Peristiwa

Sempat Heboh Mushola Wakaf di Desa Manyar Sidomukti Dijual, Ternyata Berstatus SHM

badge-check


					Sempat Heboh Mushola Wakaf di Desa Manyar Sidomukti Dijual, Ternyata Berstatus SHM Perbesar

 

GRESIK, IniBaruBerita.id – Mushola Roudhotul Abidin di Desa Manyar Sidomukti, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik yang sempat menjadi polemik akhirnya menguak fakta baru setelah dilakukannya mediasi.

 

Mediasi yang berlangsung di ruang rapat kantor Kecamatan Manyar ini dihadiri Balai Besar Pelebaran Jalan Nasional (BBPJN) Jatim Bali, Pemdes Manyar Sidomukti, pihak ahli waris, dan warga.

 

Sempat terjadi adu mulut saat proses mediasi berlangsung. Beberapa warga menuduh pihak BBPJN melakukan transaksi ilegal. Sebab, Mushola yang diganti rugi oleh BBPJN dengan biaya sebesar Rp 1,3 Miliar itu diklaim warga berstatus sebagai Mushola wakaf.

 

Namun, pihak BBPJN membantah tuduhan tersebut karena ganti rugi yang dilakukannya ialah pengadaan tanah bagi pembangunan yang digunakan untuk kepentingan publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012.

 

“Dari BBPJN, proses pengadaan lahan sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku, sesuai administrasi yang kami dapat yaitu sertifikat SHM atas nama Hj. Kumala Hadiyat,”ujar PPK 4.3 Jatim BBPJN Jatim Bali, Yudi Dwi Prasetya, Rabu (31/7/2024).

 

Dikatakan Yudi, BBPJN Jatim Bali sejak awal tahap sosialisasi sampai eksekusi saat itu dibantu tim pengadaan tanah pembelian langsung untuk pelebaran ruas jalan raya Manyar yang dibentuk oleh Bupati Gresik sesuai SK Bupati nomor 590 tahun 2023.

 

“Timnya ada dari Forkopimda, kemudian ada pak camat dan pak kades. Sejak awal kami dibantu melakukan sosialisasi pelaksanaan adimintrasinya, sampai pihak ahli waris yang punya sertifikat itu setuju,”katanya.

 

Sementara terkait dengan warga yang mengklaim Mushola tersebut berstatus sebagai Mushola wakaf, Yudi Dwi Prasetya justru balik menanyakan bukti akte ikrar wakaf yang diklaim. Namun, hingga dua bulan lamanya warga yang mengklaim belum juga menunjukkan akte ikrar wakaf.

 

“Sejak awal kami beritikad baik dengan tidak membongkar Mushola tersebut yang harus dilakukan pengosongan sejak 24 Juni lalu. Tapi kami masih menunggu sampai sekarang bukti akte ikrar wakaf yang dimiliki oleh warga yang protes itu,”jelasnya.

 

Yudi sapaan akrabnya menambahkan, jika sertifikat milik ahli waris sudah diserahkan ke Kantor ATR/BPN Gresik untuk dilakukan penghapusan hak karena ganti rugi juga sudah dibayarkan ke ahli waris. Karenanya, pihak BBPJN tidak mempermasalahkan jika nantinya warga yang protes menggugat ke meja hijau terkait mekanisme ganti rugi.

 

“Pembayaran ke ahli waris juga sudah kami lakukan dengan nilai ganti rugi sebesar Rp 1,3 Miliar dan didampingi pak Kepala Desa dan pak Camat. Jadi jika ada pihak yang keberatan dengan langkah kami yang sesuai aturan, silahkan digugat ke pengadilan,”tegasnya.

Sementara Camat Manyar, Hendrawan Susilo yang memediasi kedua belah pihak itu mengaku, jika sebelumnya sudah pernah dilakukan mediasi. Namun deadlock sehingga ia memfasilitasi kembali untuk dilakukan media yang kedua.

 

“Awal sudah kami fasilitasi untuk mediasi di bulan Juni. Tapi tak berjalan mulus makanya ini Kecamatan Manyar memfasilitasi kembali. Saya kira sudah clear ya dari pihak BBPJN sudah sesuai aturan, warga yang protes tinggal membuktikan,”jelasnya.

 

Seperti diketahui, Mushola Roudhotul yang berada persis di dekat jalan raya Manyar akan dibongkar untuk pelebaran jalan raya dan pembangunan jembatan Manyar kedua. Saat ini Mushola tersebut terlihat kotor dan sudah tak difungsikan lagi sejak beberapa bulan lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba, 100 Pegawai Dishub Gresik Dites Urin oleh BNNK

11 Agustus 2026 - 05:51 WIB

JAKPRO Desak Audit Menyeluruh Dugaan Mark-Up Program MBG di Probolinggo

9 Juni 2026 - 13:42 WIB

Kawal Kasus Warga Miskin, LBH Justisia Arunakara Minta Kebijakan RS IHC Wonolangan Ringankan Biaya Pasien

8 Juni 2026 - 08:11 WIB

Berenang di Wisata Ranu Betok Probolinggo, Dua Pemuda Tewas Tenggelam

5 Juni 2026 - 09:50 WIB

Polisi Tutup Jalur Madakaripura Probolinggo Usai Insiden Jembatan Putus

30 Maret 2026 - 02:07 WIB

Trending di Peristiwa