Gresik – Polemik tasyakuran kelulusan yang digelar MAN 1 Gresik Jawa Timur beberapa waktu lalu mendapat perhatian serius. Menyikapi hal itu, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat memanggil pihak madrasah dan komite sekolah.
Dalam pertemuan yang digelar di Kantor Kemenag Gresik pada Senin (19/5/2025) tersebut, turut hadir Ketua Komisi IV DPRD Gresik Muhammad Zaifuddin dan anggota Komisi IV Imam Syaifuddin.
Kepala MAN 1 Gresik Muhari mengatakan, kegiatan tasyakuran tersebut telah mendapatkan persetujuan oleh wali murid. “Sudah ada persetujuan bersama komite sebelumnya,”katanya.
Komite menegaskan biaya yang dibebankan kepada siswa untuk kegiatan tasyakuran dan pembekalan kelas XII sebesar Rp. 380 ribu per siswa.
Soal polemik biaya hingga Rp. 1,2 juta, komite mengatakan hal tersebut tak hanya mencakup soal biaya tasyakuran dan pembekalan saja. Namun, ada beberapa hal lain untuk kebutuhan pribadi siswa.
Muhari menambahkan, kegiatan tersebut bersifat partisipatif dan sudah melalui musyawarah bersama komite dan wali murid yang dilaksanakan pada tanggal 20 Desember 2024. Ia juga menyebut, tidak ada unsur pemaksaan dalam pelaksanaannya.
Kasi Pendma Kemenag Gresik, Masfufah menjelaskan memang saat ini kegiatan akhir tahun sudah ada imbauan dari kemenag Jatim, intinya boleh dilaksanakan namun tidak membebani wali murid.
“Jadi bentuknya imbauan agar lembaga yang dibawah kordinasi Kemenag mematuhi aturan itu,”ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV Muhammad Zaifuddin mengatakan bahwa ia menekankan sekolah tidak boleh asal-asalan melakukan pungutan, apalagi untuk hal yang tidak urgent.
Zaifuddin menyatakan, pemerintah hadir dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Sehingga jangan sampai memberatkan wali murid. “Intinya jangan sampai membebani masyarakat” terangnya.
Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini berpesan agar pihak sekolah transparan dalam membuat kebijakan, sehingga tidak sampai miskomunikasi di masyarakat. “Yang paling penting komunikasi yang baik sehingga tidak ada lagi kejadian hal serupa,”tutup dia.
Reporter : Angga Purwancara







