Menu

Mode Gelap
Kepala Kemenhaj Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sururi sebagai Ketua DPD FK KBIHU Gresik  Dinas Koperasi Kabupaten Probolinggo Rayakan HUT ke-79, Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat dan Senam Bersama LBH Justisia Arunakara Desak Kepala BPPKAD Probolinggo Buka Penjelasan Soal Dugaan Insentif Pajak Rp560 Juta Realisasi Pajak Daerah Capai 52,91 Persen, Pemkab Gresik Apresiasi Wajib Pajak Patuh Reno Handoyo Jadi Satu-satunya Pendaftar Ketua KONI Kabupaten Probolinggo, Panitia Tegaskan Tak Ada Pendaftaran Susulan Pembangunan Gedung SMPI Tarbiayatul Hasan Disorot, Kepala Sekolah Mengaku Tak Dilibatkan

Pendidikan

Viral Biaya Tasyakuran Kelulusan, MAN 1 Gresik Akhirnya Klarifikasi di Hadapan Kemenag dan DPRD

badge-check


					Viral Biaya Tasyakuran Kelulusan, MAN 1 Gresik Akhirnya Klarifikasi di Hadapan Kemenag dan DPRD Perbesar

Gresik – Polemik tasyakuran kelulusan yang digelar MAN 1 Gresik Jawa Timur beberapa waktu lalu mendapat perhatian serius. Menyikapi hal itu, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat memanggil pihak madrasah dan komite sekolah.

Dalam pertemuan yang digelar di Kantor Kemenag Gresik pada Senin (19/5/2025) tersebut, turut hadir Ketua Komisi IV DPRD Gresik Muhammad Zaifuddin dan anggota Komisi IV Imam Syaifuddin.

Kepala MAN 1 Gresik Muhari mengatakan, kegiatan tasyakuran tersebut telah mendapatkan persetujuan oleh wali murid. “Sudah ada persetujuan bersama komite sebelumnya,”katanya.

Komite menegaskan biaya yang dibebankan kepada siswa untuk kegiatan tasyakuran dan pembekalan kelas XII sebesar Rp. 380 ribu per siswa.

Soal polemik biaya hingga Rp. 1,2 juta, komite mengatakan hal tersebut tak hanya mencakup soal biaya tasyakuran dan pembekalan saja. Namun, ada beberapa hal lain untuk kebutuhan pribadi siswa.

Muhari menambahkan, kegiatan tersebut bersifat partisipatif dan sudah melalui musyawarah bersama komite dan wali murid yang dilaksanakan pada tanggal 20 Desember 2024. Ia juga menyebut, tidak ada unsur pemaksaan dalam pelaksanaannya.

Kasi Pendma Kemenag Gresik, Masfufah menjelaskan memang saat ini kegiatan akhir tahun sudah ada imbauan dari kemenag Jatim, intinya boleh dilaksanakan namun tidak membebani wali murid.

“Jadi bentuknya imbauan agar lembaga yang dibawah kordinasi Kemenag mematuhi aturan itu,”ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV Muhammad Zaifuddin mengatakan bahwa ia menekankan sekolah tidak boleh asal-asalan melakukan pungutan, apalagi untuk hal yang tidak urgent.

Zaifuddin menyatakan, pemerintah hadir dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Sehingga jangan sampai memberatkan wali murid. “Intinya jangan sampai membebani masyarakat” terangnya.

Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini berpesan agar pihak sekolah transparan dalam membuat kebijakan, sehingga tidak sampai miskomunikasi di masyarakat. “Yang paling penting komunikasi yang baik sehingga tidak ada lagi kejadian hal serupa,”tutup dia.

 

Reporter : Angga Purwancara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pembangunan Gedung SMPI Tarbiayatul Hasan Disorot, Kepala Sekolah Mengaku Tak Dilibatkan

13 Juli 2026 - 07:20 WIB

Viral Siswa Tak Lolos SPMB, Dispendik Gresik Tegaskan Proses Berjalan Sesuai Aturan dengan Prinsip Transparansi

17 Juni 2026 - 09:54 WIB

Dinas Pendidikan Gresik Raih Penghargaan Nasional, Bukti Nyata Komitmen Tingkatkan Mutu

10 Juni 2026 - 18:22 WIB

Kadisperpusip Gresik Apresiasi Konsistensi PT Smelting Salurkan CSR untuk Perkuat Literasi Daerah

22 Mei 2026 - 03:01 WIB

Sabet Juara di Ajang MTQ XXXII Kabupaten Gresik, MINU Tratee Putera Konsisten Cetak Generasi Qur’ani

21 April 2026 - 02:24 WIB

Trending di Pendidikan