Menu

Mode Gelap
Kepala Kemenhaj Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sururi sebagai Ketua DPD FK KBIHU Gresik  Dinas Koperasi Kabupaten Probolinggo Rayakan HUT ke-79, Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat dan Senam Bersama LBH Justisia Arunakara Desak Kepala BPPKAD Probolinggo Buka Penjelasan Soal Dugaan Insentif Pajak Rp560 Juta Realisasi Pajak Daerah Capai 52,91 Persen, Pemkab Gresik Apresiasi Wajib Pajak Patuh Reno Handoyo Jadi Satu-satunya Pendaftar Ketua KONI Kabupaten Probolinggo, Panitia Tegaskan Tak Ada Pendaftaran Susulan Pembangunan Gedung SMPI Tarbiayatul Hasan Disorot, Kepala Sekolah Mengaku Tak Dilibatkan

Pemerintahan

Asmara Terlarang Guncang Dispendukcapil Gresik, ASN Perempuan Pemkab Gresik Adukan Suami dan Selingkuhannya

badge-check


					Asmara Terlarang Guncang Dispendukcapil Gresik, ASN Perempuan Pemkab Gresik Adukan Suami dan Selingkuhannya Perbesar

Gresik — Lingkungan Pemkab Gresik mendadak diguncang isu panas. Seorang ASN perempuan melaporkan suaminya, A, yang diduga menjalin hubungan gelap dengan rekan kerjanya sendiri berinisial U. Keduanya bekerja di kantor yang sama, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Gresik.

Kabar ini langsung menyita perhatian internal dinas. Kepala Dispendukcapil Gresik, M Hari Syawaludin, membenarkan bahwa pihaknya menerima aduan tersebut, baik melalui surat resmi maupun pertemuan langsung.

“Iya benar, ada ASN perempuan yang mengadu ke kami. Suaminya yang bekerja di sini diduga selingkuh dengan rekan kerjanya sendiri,” ungkap Hari, Kamis (20/11/2025).

Menurut Hari, baik A maupun U memang tercatat sebagai pegawai aktif di OPD yang dipimpinnya. Hal inilah yang membuat kasus tersebut semakin menyita perhatian.

“Saya sangat prihatin. Apalagi keduanya sudah berkeluarga dan punya anak,” ujarnya.

Setelah laporan masuk, Dispendukcapil langsung bergerak cepat melakukan pemeriksaan internal. Namun hasilnya belum diteruskan ke Inspektorat maupun BKPSDM karena proses pendalaman masih berlangsung.

“Kasusnya masih kami dalami. Kami sudah koordinasi dan konsultasi terkait penanganannya. Jika pemeriksaan internal selesai, kami laporkan ke pimpinan, Inspektorat, dan BKPSDM,” tegas Hari.

Situasi makin mencolok ketika A tidak lagi terlihat bekerja selama lebih dari dua minggu sejak kasus mencuat. Sedangkan U informasi yang beredar masih terlihat bekerja sampai hari ini.

Hingga berita ini diturunkan, baik A maupun U belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut. Sementara itu, dinamika internal Dispendukcapil disebut terus memanas menunggu hasil pemeriksaan lanjutan.

 

 

Reporter : Angga Purwancara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dinas Koperasi Kabupaten Probolinggo Rayakan HUT ke-79, Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat dan Senam Bersama

25 Juli 2026 - 03:46 WIB

LBH Justisia Arunakara Desak Kepala BPPKAD Probolinggo Buka Penjelasan Soal Dugaan Insentif Pajak Rp560 Juta

20 Juli 2026 - 09:11 WIB

Realisasi Pajak Daerah Capai 52,91 Persen, Pemkab Gresik Apresiasi Wajib Pajak Patuh

14 Juli 2026 - 18:12 WIB

Cegah Jalur Ilegal, Disnaker Probolinggo Gandeng Petugas Sensus Ekonomi Edukasi Perlindungan PMI

3 Juni 2026 - 14:21 WIB

Angkat Isu Kekerasan Anak, Dinas KBPPPA Gresik Gelar Lomba Film untuk Pelajar SMP

23 Mei 2026 - 13:10 WIB

Trending di Pemerintahan