PROBOLINGGO, IniBaruBerita.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo menggelar rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo, Kamis (20/8/2026).
Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan dan penyepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2026.
Dalam rapat tersebut, Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris atau yang akrab disapa Gus Haris menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, khususnya Badan Anggaran (Banggar), serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Menurut Gus Haris, pembahasan perubahan anggaran merupakan proses penting yang membutuhkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Probolinggo dan DPRD.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Probolinggo, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah bersama-sama membahas perubahan anggaran ini,” ujar Gus Haris dalam sambutannya.
Gus Haris mengatakan, Pemerintah Kabupaten Probolinggo menghadapi keterbatasan kemampuan fiskal. Di sisi lain, kebutuhan dan harapan masyarakat terus berkembang.
Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus semakin cermat dalam menentukan program dan kegiatan yang akan mendapatkan dukungan anggaran.
Menurutnya, setiap program yang masuk dalam perubahan APBD harus benar-benar mempertimbangkan skala prioritas serta kemampuan keuangan daerah.
“Perubahan anggaran tidak semestinya hanya dipandang sebagai kumpulan angka, tabel, program, dan kegiatan. Di balik setiap angka yang tercantum dalam dokumen anggaran, terdapat harapan masyarakat yang harus diwujudkan,” tegasnya.
Karena itu, penyusunan perubahan anggaran diharapkan tidak hanya berorientasi pada penyesuaian angka, tetapi juga mampu menjadi instrumen untuk memperkuat pelayanan publik dan menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Probolinggo.
Gus Haris menekankan, setiap program yang mendapatkan dukungan anggaran harus diarahkan agar memberikan dampak dan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Kebijakan anggaran, lanjutnya, harus disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat, kemampuan keuangan daerah, serta prioritas pembangunan Kabupaten Probolinggo.
“Setiap program yang mendapatkan dukungan anggaran harus diarahkan agar memiliki dampak dan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menentukan arah kebijakan anggaran daerah.
Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat menjadi landasan bagi proses penganggaran selanjutnya agar berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, program pembangunan Kabupaten Probolinggo diharapkan dapat dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Probolinggo dan DPRD untuk memastikan keterbatasan fiskal tetap dapat dikelola secara optimal guna mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah.***







