Menu

Mode Gelap
Hampir Tiga Tahun Menanti Akta Tanah, Warga Banyuanyar Tengah Minta Kepastian Festival Antikorupsi Meriah, Dugaan Honor Paskibraka Masih Menggantung DPRD Probolinggo Setujui P-APBD 2026, Efisiensi Anggaran dan Kepentingan Masyarakat Jadi Prioritas RDP DPRD Probolinggo Soroti Dampak Jalur Alternatif Selama Renovasi Jembatan Curah Bubur Data Desil Berubah, Gus Haris Soroti Ketidaktepatan Data: Anggota DPR Desil 2, Nenek Sepuh Desil 9 Piala Golkar Cup di Desa Batur Gading Semarak, Ketua DPRD Probolinggo Oka Mahendra Hadir Bersama Ketua AMPG

Pemerintahan

Regulasi Pertanahan Bakal Lebih Mudah, Kementerian ATR/BPN Siapkan Rancangan yang Pro-Rakyat Kecil

badge-check


					Regulasi Pertanahan Bakal Lebih Mudah, Kementerian ATR/BPN Siapkan Rancangan yang Pro-Rakyat Kecil Perbesar

Jakarta — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Kompetensi SDM di Bidang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembahasan Usulan Rancangan Peraturan Menteri Tahun 2026, Selasa (25/11/2025).

Kegiatan yang digelar di Aula Prona Kementerian ATR/BPN ini bertujuan memperkuat kemampuan SDM dalam merancang regulasi pertanahan dan tata ruang yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama rakyat kecil.

Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Perkara Pertanahan (Dirjen PSKP), Iljas Tedjo Prijono, mengatakan bahwa lima tahun ke depan kementerian akan fokus pada kebijakan yang berpihak pada masyarakat kecil.

“Dalam lima tahun ke depan, Kementerian ATR/BPN akan menyusun kebijakan yang tumpuannya dalam renstra agar lebih berpihak pada rakyat kecil, termasuk memperjelas hak atas tanah bagi masyarakat dan petani kecil yang akan mempermudah proses legalisasi tanah dan menyederhanakan prosedur administrasi pertanahan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penyusunan regulasi di ATR/BPN juga diarahkan untuk mendukung program Presiden Prabowo, yaitu Asta Cita.

“Menjadi tantangan bagi kita semua, bagaimana agar peraturan-peraturan yang ada saling mendukung dan menjadi harmonisasi. Juga agar aturan yang ada tidak multitafsir,” kata Iljas Tedjo Prijono.

Dalam forum ini, Iljas juga menegaskan pentingnya peningkatan kualitas regulasi untuk memperkuat layanan pertanahan dan tata ruang.

“Kementerian ATR/BPN bisa lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas, salah satunya melalui penyusunan peraturan perundang-undangan yang berkualitas, sesuai indeks reformasi hukum,” ujarnya.

Ia turut mengapresiasi capaian indeks reformasi hukum kementerian. “Untuk Indeks Reformasi Hukum Kementerian ATR/BPN tahun 2025 kita memperoleh nilai 99,7 meningkat dari yang sebelumnya 97,54 di tahun 2024. Terima kasih atas kerja keras jajaran semua, namun ini tidak sekadar indeks semata, tapi kualitas harus kita kedepankan,” tambahnya.

Iljas menilai FGD ini menjadi ruang koordinasi bagi seluruh unit kerja. “Kami berharap kegiatan ini menghasilkan rekomendasi yang konstruktif dan dapat menjadi landasan kuat dalam penyusunan kebijakan dan regulasi Kementerian ATR/BPN ke depan,”pungkasnya.

FGD turut dihadiri Kepala Biro Hukum, Nugraha, serta menghadirkan narasumber seperti Direktur Perencanaan Perundang-undangan Kementerian Hukum, Aisyah Lailiyah, dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Fitriani Ahlan Sjarif. Peserta terdiri dari perwakilan unit kerja Kementerian ATR/BPN.

 

 

Reporter : Angga Purwancara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD Probolinggo Setujui P-APBD 2026, Efisiensi Anggaran dan Kepentingan Masyarakat Jadi Prioritas

10 September 2026 - 04:19 WIB

RDP DPRD Probolinggo Soroti Dampak Jalur Alternatif Selama Renovasi Jembatan Curah Bubur

9 September 2026 - 13:45 WIB

Data Desil Berubah, Gus Haris Soroti Ketidaktepatan Data: Anggota DPR Desil 2, Nenek Sepuh Desil 9

9 September 2026 - 13:38 WIB

SILPA Tinggi dan BTT Hampir Habis, Pemkab Probolinggo Berjanji Benahi Pengelolaan APBD

3 September 2026 - 20:14 WIB

Jembatan Curah Bubur Ditutup Total, DPRD Probolinggo Soroti Keselamatan Warga di Jalur Alternatif

3 September 2026 - 03:05 WIB

Trending di Pemerintahan