Menu ✖

Mode Gelap
7 OPD Pemkab Probolinggo Transaksikan Rp691 Juta ke Satu Penyedia, Pengadaan Jadi Sorotan JKN Probolinggo Turun Drastis, Rendra Soroti Nasib Warga Miskin Dorong Kesadaran Pengelolaan Sampah dari Rumah, Alfiana Firda Afnaini Salurkan Bak Sampah ke Lima Desa Kenalkan Dunia Parlemen Sejak Dini, TK Tunas Bangsa Kunjungi Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo Golkar Probolinggo Perkuat Konsolidasi Hingga Akar Rumput Lewat Rakerda dan Pelantikan Massal Pengurus Kecamatan Tuntas 100 Persen! LPJ LDNU Gresik Buktikan Sukses Besar Dakwah Aswaja Selama 5 Tahun

Peristiwa

Massa Desak Tersangka Asusila di Sumberkerang Segera Ditangkap, Kapolres Probolinggo Pastikan ED Resmi Ditetapkan Tersangka

badge-check


					Massa Desak Tersangka Asusila di Sumberkerang Segera Ditangkap, Kapolres Probolinggo Pastikan ED Resmi Ditetapkan Tersangka Perbesar

Probolinggo, inibaruberita.id – Aksi unjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat dan lembaga kembali terjadi di depan Mapolres Probolinggo. Massa membentangkan poster berisi desakan agar aparat segera menetapkan dan menangkap ED, oknum pengasuh salah satu pondok pesantren di Desa Sumberkerang, yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap santriwatinya.

Dari arah barat, rombongan massa bergerak menuju halaman depan Mapolres Probolinggo. Sesampainya di lokasi, para peserta aksi memenuhi sebagian badan jalan sisi selatan. Salah satu orator dari GAPKM menyerukan permintaan agar Kapolres Probolinggo hadir secara langsung menemui massa.

Suasana mulai memanas ketika massa mengancam menutup jalur provinsi Probolinggo–Banyuwangi apabila permintaan mereka tidak dipenuhi. Petugas kepolisian pun sibuk mengatur arus lalu lintas demi mencegah kemacetan panjang.

Untuk meredam situasi, beberapa personel kepolisian mempersilakan para pendemo memasuki halaman luar Mapolres. Mereka meminta waktu 30 menit karena Kapolres Probolinggo, AKBP Wahyudin Latif, sedang dalam perjalanan menuju lokasi.

Selama waktu tersebut, petugas berupaya menertibkan massa agar tidak menutup jalan. Beruntung, peserta aksi mematuhi imbauan petugas. Tak sampai 30 menit, Kapolres Wahyudin tiba di lokasi dan langsung berdialog dengan pengunjuk rasa.

Lutfi Hamid dari AMPP menuntut agar Polres Probolinggo segera menetapkan tersangka, melakukan rekonstruksi, menggelar konferensi pers, serta mempercepat proses P21 dalam kasus dugaan asusila ini.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Wahyudin menyampaikan apresiasi atas aksi damai tersebut dan menegaskan bahwa penyidikan kasus ED telah berjalan.

“Saat ini masih tahap penyidikan. Ada prosedur dan tahapan yang harus kami tempuh. Penyerahan alat bukti sudah dilakukan. Kami berharap semua pihak turut mengawal dan memberikan evaluasi. Kami bekerja secara profesional dan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Desakan serupa juga disampaikan Berbudi Bawa Laksana, perwakilan salah satu LBH di Probolinggo, yang mempertanyakan isu penetapan tersangka terhadap ED pada malam sebelumnya. Kapolres menegaskan bahwa penetapan tersangka harus melalui tahapan dan tidak bisa dilakukan secara serta-merta.

Setelah berbagai pertanyaan dari Haris (LIN) dan Syukron (G-APKM), akhirnya Kapolres memastikan secara tegas bahwa ED telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Massa kemudian meminta agar pemanggilan dan penangkapan segera dilakukan mengingat ED disebut masih berada di luar.

Kapolres Wahyudin pun berjanji akan mempercepat proses penangkapan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pada sesi penutup dialog, Kapolres menyampaikan terima kasih atas dukungan serta evaluasi dari berbagai elemen masyarakat sehingga aksi unjuk rasa berjalan tertib dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PT BEST Bantah Tuduhan Pungli Rp250 Ribu per Hari, Aris Ariyanto Siap Lapor Polisi

31 Oktober 2026 - 10:38 WIB

Madas Blokade Jalur Pantura Probolinggo–Situbondo Dua Jam, Audiensi dengan Polres Berakhir Damai

29 Oktober 2026 - 01:09 WIB

Muchlis PKB Desak Evaluasi Puskesmas Sukapura Usai Tragedi Karhutla Bromo

19 Oktober 2026 - 13:45 WIB

Diduga Ditawari Jasa Pengurusan Aduan Rp 30 Juta Oleh Ormas di Probolinggo , Pemilik RPH Pilih Pengacara

17 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Pasien meninggal di RSUD Waluyo Jati Kraksaan disorot. Dewan Pengawas mengevaluasi dugaan jeda visite dokter selama 33 jam

30 September 2026 - 05:56 WIB

Trending di Hukum