Menu ✖

Mode Gelap
Munas FK PKBM Indonesia di UNESA Surabaya Ricuh, Penolakan Aturan Larangan Politik Uang Picu Protes Dua OPD Berbeda Alirkan Proyek Ratusan Juta ke Satu Penyedia di Event “Seven Beaches”: Indikasi Pecah Paket Disorot Tajam Air PDAM Kembali Mengalir di Malasan Wetan, Warga Apresiasi Pengawalan Komisi II DPRD Probolinggo 7 OPD Pemkab Probolinggo Transaksikan Rp691 Juta ke Satu Penyedia, Pengadaan Jadi Sorotan JKN Probolinggo Turun Drastis, Rendra Soroti Nasib Warga Miskin Dorong Kesadaran Pengelolaan Sampah dari Rumah, Alfiana Firda Afnaini Salurkan Bak Sampah ke Lima Desa

Pendidikan

Munas FK PKBM Indonesia di UNESA Surabaya Ricuh, Penolakan Aturan Larangan Politik Uang Picu Protes

badge-check


					Munas FK PKBM Indonesia di UNESA Surabaya Ricuh, Penolakan Aturan Larangan Politik Uang Picu Protes Perbesar

SURABAYA, IniBaruBerita.id – Pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK PKBM) Indonesia yang berlangsung di Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Kota Surabaya, diwarnai ketegangan dan kericuhan.

Kericuhan tersebut dipicu oleh keberatan sejumlah peserta terhadap sikap panitia yang dinilai tidak bersedia memasukkan klausul larangan praktik politik uang (money politics) ke dalam tata tertib (Tatib) Munas.

Sejumlah peserta menilai bahwa larangan politik uang merupakan poin penting yang harus dicantumkan secara tegas dalam tata tertib. Hal ini dinilai sebagai upaya menjaga integritas, transparansi, demokrasi, serta memastikan proses pemilihan kepemimpinan berjalan secara jujur dan bermartabat.

Penolakan terhadap usulan tersebut kemudian memicu protes dan ketegangan di antara peserta dengan panitia penyelenggara.

Salah seorang peserta Munas berinisial HMDI menyampaikan bahwa Munas seharusnya menjadi forum tertinggi organisasi untuk membangun komitmen bersama dalam menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan menghindari segala bentuk praktik transaksional dalam proses pemilihan.

“Munas bukan sekadar ajang memilih pemimpin, tetapi juga momentum menjaga marwah dan kehormatan organisasi. Larangan politik uang seharusnya menjadi komitmen bersama yang dituangkan secara jelas dalam tata tertib,” tutur HMDI, salah seorang peserta Munas FK PKBM Indonesia.

Menurutnya, larangan politik uang bukan sekadar persoalan tambahan dalam tata tertib, melainkan bagian dari komitmen moral untuk menjaga kehormatan dan kredibilitas organisasi.

Peristiwa ini menjadi perhatian karena tata tertib seharusnya menjadi landasan bersama bagi seluruh peserta dalam menjalankan proses musyawarah secara demokratis, adil, transparan, dan bertanggung jawab.

HMDI bersama peserta yang mengusulkan klausul tersebut berharap panitia dapat membuka ruang dialog dan mempertimbangkan kembali usulan larangan politik uang demi menjaga persatuan serta kredibilitas FK PKBM Indonesia.

Jangan sampai forum yang seharusnya menjadi wadah demokrasi dan persatuan justru kehilangan marwah akibat tidak adanya komitmen tegas terhadap prinsip ant politik uang.

Munas harus menjadi momentum melahirkan pemimpin yang memperoleh mandat melalui proses demokrasi yang bersih, transparan, dan bermartabat, bukan melalui praktik transaksional.

Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi panitia penyelenggara maupun pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai dinamika yang terjadi selama pelaksanaan Munas tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kenalkan Dunia Parlemen Sejak Dini, TK Tunas Bangsa Kunjungi Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo

4 November 2026 - 11:12 WIB

DPRD Kabupaten Probolinggo Dorong Penguatan Literasi, Perjuangkan Bantuan Buku untuk 98 Perpustakaan

29 Oktober 2026 - 12:51 WIB

AMPP Soroti Proyek Sekolah Rp1,15 Miliar Belum Terealisasi, Desak Bupati Evaluasi Kadis Dikdaya

16 Oktober 2026 - 01:21 WIB

Lewat ORASI, Siswa UPT SMPN 1 Gresik Belajar Bisnis hingga Profesi Kesehatan

15 Oktober 2026 - 11:36 WIB

Program Revitalisasi KB Ihyaul Islam Prasi Disorot, Pihak Sekolah Sayangkan Framing Berlebihan

9 Oktober 2026 - 09:41 WIB

Trending di Kebudayaan